Pengabdian kami dalam pengasuhan anak bangsa guna mengembangkan karakter dan nasionalitas.
Badan Penyelenggara Sekolah (BPS) YWKA dibentuk berdasarkan Keputusan YWKA tahun 2007 dengan perubahan tahun 2009. Pembentukan BPS YWKA sebagai pelaksana kegiatan YWKA adalah untuk mendukung kelancaran operasional penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan persekolahan YWKA. Sehingga melalui peran serta BPS YWKA diharapkan terjaminnya efisiensi dan efektifitas penggunaan seluruh sumber daya yang ada dalam menyelengarakan persekolahan YWKA.
Sebagai pelaksana kegiatan YWKA, BPS YWKA mengemban amanah untuk melakukan sinergi dengan seluruh satuan pendidikan YWKA dalam mencapai visi dan misi YWKA. Sinergi dilakukan antara lain melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS YWKA sebagai pembimbing, pengasuh dan motivator bekerjasama dengan seluruh komponen pengelola sekolah YWKA yang terlibat guna menghasilkan kinarya berkualitas seperti yang diharapkan YWKA.
Dalam menjalankan misinya, BPS YWKA dibantu oleh Urusan Persekolahan Daerah (UPD) YWKA yang berkedudukan di sekolah YWKA berada selain Bandung, yaitu meliputi :